Kualitas Pelayanan Publik Di Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut


  • Jurnal Nasional Terakreditasi
  • Rd Ade Purnawan, Abdullah Ramdhani, Fahmi, Nurbudiwati
  • Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara; Volume 9 No. 1, Bulan April Tahun 2022; ISSN: 2356-2269

Abstrak

Permasalahan kualitas pelayanan pada Kantor Kecamatan Tarogong Kaler terdapat dalam nilai kesenjangan (gap) negatif sebesar -0,62 (Firmansyah, 2019) yang mengindikasikan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pelayanan Kecamatan Tarogong Kaler masih relatif rendah karena dari seluruh unsur yang diukur, hasil penilaian kinerja terhadap setiap unsurnya masih di bawah nilai harapan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kualitas pelayanan antara harapan masyarakat dengan persepsi masyarakat dengan menggunakan model pengukuran kualitas jasa melalui analisis gap atau kesenjangan yaitu model SERVQUAL (service quality). Analisis Pelayanan Publik di Kecamatan Tarogong Kaler didukung dengan hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan pada tahun 2019. Pengumpulan data dilakukan dengan Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi, data selanjutnya diolah menggunakan aplikasi Nvivo dan ditampilkan dalam bentuk word cloud, tree map. Hasil menunjukan bahwa Gap 1 Knowledge Gap, Gap 4 Communication Gap, dan Gap 5 Service Gap tidak terjadi Gap, dan Gap 3 Delivery Gap, terjadi kesenjangan dikarenakan Kecamatan belum mampu melaksanakan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Berdasarkan penelitian, dapat disimpulkan bahwa kualitas Pelayanan Publik Kecamatan Tarogong Kaler masih perlu adanya perbaikan. Selain itu persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik di Kecamatan Tarogong Kaler Sudah Baik. Kata Kunci : Kualita, Pelayanan, Kualitas Pelayanan

Lihat Dokumen