ANALISIS EFEKTIVITAS PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) DI BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN (BAPENDA) KABUPATEN GARUT


  • Prosiding Nasional
  • Lina Nurlaela, Dida Farida LH, Desi Qoriah, Merlianny Sutandy
  • Seminar & Konferensi Nasional 2ndKonra RiauKonferensi Riset Akuntansi Riau: Akuntan di Era Disruptif Digital, Tahun 2021, ISSN: 2774-2059

Abstrak

Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Garut dalam kurun 4 (Empat tahun terakhir) mengalami penurunan, maka dari itu penulis ingin melakukan penelitian dari segi efektivitasnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat efektivitas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 42 Kecamatan yang ada di Kabupaten Garut pada tahun 2017-2020. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis. Kesimpulan yang didapat dari penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat efektivitas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Garut tahun 2017-2020, dimana tahun 2017 tingkat efetivitas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Garut sangat efektif. Pada tahun 2018 dan 2019 adalah efektif. dan pada tahun 2020, cukup efektif. Upaya yang dilakukan BAPENDA yaitu inovasi berupa Implengan Pasti (Implementasi Pengelolaan Pajak Berbasis Teknologi Informasi) dan Tapping Box. Begitu pula beberapa aplikasi seperti : e-BPHTB, Sippedas BPHTB, e-SPTPD online, Simpel Padareda (Sistem Pelaporan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah), e-PBB (aplikasi Pelaporan PBB), dan Appdol (Aplikasi Pendaftaran Pajak Daerah Online). Pada tahun 2019 Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) juga menciptakan inovasi berupa Pelayanan Pajak Keliling dengan nama Lapak Keling. Kata kunci : Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Garut, efektivitas, upaya pajak.

Lihat Dokumen