PEMAKNAAN LABEL HALAL KOSMETIK WARDAH BAGI MUSLIMAH
- TA Mahasiswa
- Ai Nurhasanah
- 24071116121
Abstrak
Penelitian ini di latarbelakangi oleh meningkatnya konsumsi produk halal di Kabupaten
Garut, salah satunya produk kosmetik merek wardah. Wardah menjadi merek kosmetik yang pertama
kali mengusung konsep halal dan kini menjadi trendsetter kosmetik yang terkenal di kalangan
perempuan muslimah.Tujuan penelitian ini untuk menemukan Motif, Pengalaman dan Makna
Perempuan Muslimah Menggunakan Kosmetik Wardah Berlabel Halal. Metode penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data
dilakukan melalui wawancara langsung dan melalui Media sosial dan studi kepustakaan. Peneliti
menetapkan lima orang informan yang merupakan perempuan muslimah di Kabupaten Garut sebagai
sumber informasi dan dua Narasumber sebagai triangulasi.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (a)
Motif untuk perempuan muslimah menggunakan kosmetik wardah berlabel halal yaitu untuk
memperoleh kulit wajah yang sehat dan aman., (b) Motif karena label halal pada produk Wardah
memberikan informasi terkait keamanan dan kehalalan produk, (c) pengalaman, yaitu perempuan
muslimah dapat dengan tenang menggunakan kosmetik wardah tanpa khawatir kosmetik yang
digunakannya mengganggu aktifitas dan kegiatan beribadah, dan juga peneliti mendapatkan hasil
temuan (d) Makna, yaitu perempuan muslimah memaknai label halal kosmetik wardah sebagai
jaminan bahwa produk wardah yang digunakannya aman karena telah memiliki sertifikasi halal yang
dikeluarkan oleh lembaga MUI, sehingga sudah menjadi kewajiban seorang muslimah menggunakan
kosmetik yang terjamin kebaikan dan kehalalannya sesuai dengan syariat agama islam.
Kata Kunci : Fenomenologi; Halal; Kosmetik; Label; Wardah Kosmetik
Lihat Dokumen