PEMAKNAAN LABEL HALAL KOSMETIK WARDAH BAGI MUSLIMAH

  • TA Mahasiswa
  • Ai Nurhasanah
  • 24071116121

Abstrak

Penelitian ini di latarbelakangi oleh meningkatnya konsumsi produk halal di Kabupaten Garut, salah satunya produk kosmetik merek wardah. Wardah menjadi merek kosmetik yang pertama kali mengusung konsep halal dan kini menjadi trendsetter kosmetik yang terkenal di kalangan perempuan muslimah.Tujuan penelitian ini untuk menemukan Motif, Pengalaman dan Makna Perempuan Muslimah Menggunakan Kosmetik Wardah Berlabel Halal. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara langsung dan melalui Media sosial dan studi kepustakaan. Peneliti menetapkan lima orang informan yang merupakan perempuan muslimah di Kabupaten Garut sebagai sumber informasi dan dua Narasumber sebagai triangulasi.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (a) Motif untuk perempuan muslimah menggunakan kosmetik wardah berlabel halal yaitu untuk memperoleh kulit wajah yang sehat dan aman., (b) Motif karena label halal pada produk Wardah memberikan informasi terkait keamanan dan kehalalan produk, (c) pengalaman, yaitu perempuan muslimah dapat dengan tenang menggunakan kosmetik wardah tanpa khawatir kosmetik yang digunakannya mengganggu aktifitas dan kegiatan beribadah, dan juga peneliti mendapatkan hasil temuan (d) Makna, yaitu perempuan muslimah memaknai label halal kosmetik wardah sebagai jaminan bahwa produk wardah yang digunakannya aman karena telah memiliki sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh lembaga MUI, sehingga sudah menjadi kewajiban seorang muslimah menggunakan kosmetik yang terjamin kebaikan dan kehalalannya sesuai dengan syariat agama islam. Kata Kunci : Fenomenologi; Halal; Kosmetik; Label; Wardah Kosmetik

Lihat Dokumen