Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan Pembinaan Keuangan Pemerintah Desa Terhadap Manajemen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Dalam Mewujudkan Efektivitas Pelaksanaan Program Kerja Pembangunan Desa di Wilayah Bayongbong Kabupaten Garut.

  • TA Mahasiswa
  • Iwan Ridwan
  • 24019116016 - Administrasi Negara

Abstrak

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pengaruh Pelaksanaan Kebijakan Pembinaan Keuangan Pemerintah Desa Terhadap Manajemen APBDes dalam Mewujudkan Efektivitas Pelaksanaan Program Kerja Pembangunan Desa di Wilayah Bayongbong Kabupaten Garut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode eksplanasi melalui teknik evaluasi dengan pendekatan survei. Populasi penelitian adalah Kepala Desa yang meliputi 65 desa di wilayah Wilayah Bayongbong. Teknik penarikan sampel yang digunakan adalah sensus sehingga seluruh populasi dijadikan sampel. Teknik pengumpulan data melalui studi dokumentasi dan studi lapangan, meliputi observasi, angket dan wawancara. Teknik analisis data untuk menjawab hipotesis penelitian adalah analisis statistik dengan model analisis jalur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; 1) Pelaksanaan Kebijakan Pembinaan Keuangan Pemerintah Desa berpengaruh signifikan terhadap Manajemen APBDes dalam mewujudkan Efektivitas Pelaksanaan Program Kerja Pembangunan Desa, 2) Pelaksanaan Kebijakan Pembinaan Keuangan Pemerintah Desa berpengaruh signifikan terhadap Manajemen APBDes, 3) Manajemen APBDes berpengaruh signifikan Efektivitas Pelaksanaan Program Kerja Pembangunan Desa, serta 4) Pelaksanaan Kebijakan Pembinaan Keuangan Pemerintah Desa berpengaruh signifikan terhadap Efektivitas Pelaksanaan Program Kerja Pembangunan Desa. Hal ini nenunjukkan bahwa pelaksanaan program kerja pembangunan desa akan lebih efektif apabila kebijakan pembinaan keuangan pemerintah desa dilaksanakan secara optimal serta didukung manajemen APBDes secara maksimal. Disamping itu dalam penelitian ini diperoleh temuan permasalahan, diantaranya; pertama, pada variabel kebijakan pembinaan keuangan pemerintah desa yaitu adanya perbedaan penafsiran terhadap kebijakan pembinaan, kuantitas dan kualitas staf belum memadai dalam pengelolaan keuangan desa, serta belum sesuainya pelaksanaan tugas dengan prosedur. Kedua, pada variabel manajemen APBDes yaitu belum adanya alternatif kebijakan, uraian tugas dan koordinasi belum optimal, serta kurangnya ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Ketiga, pada variabel efektivitas pelaksanaan program kerja pembangunan desa yaitu tingkat kemampuan pelaksana kebijakan terhadap landasan hukum, alat kerja serta sarana dan prasarana belum memadai, serta rendahnya efektivitas penyelenggaraan program kerja. Berdasarkan temuan permasalahan tersebut maka disarankan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang mengelola keuangan desa, meningkatkan koordinasi para pelaksana kebijakan dan evaluasi terhadap laporan penggunaan keuangan desa, serta meningkatkan kuantitas maupun kualitas fasilitas atau sarana prasarana yang mendukung pelaksanaan program kerja pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa agar berjalan efektif dan efisien

Lihat Dokumen